Tim PKMI UHO, memberikan pelatihan penggunaan program aplikasi untuk laporan hasil belajar siswa di SDN 35 Kota kendari
Salah satu tugas sekaligus wujud tanggung jawab tenaga pendidik yang diamanatkan dalam undang-undang sistem pendidikan nasional No. 20 tahun 2003 khususnya pasal 58 ayat (1) menyatakan bahwa evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik (guru) untuk memantau proses, kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik (siswa) secara berkesinambungan.
Mengacu pada amanat tersebut, maka menurut Erniwati selaku ketua tim PKM UHO menyatakan bahwa model tes yang tepat untuk diaplikasikan oleh para guru adalah model tes dengan informasi diagnostik. Namun faktanya bahwa untuk melaksanakan model tes diagnostik tidaklah mudah dan begitu juga saat membuat laporan hasil belajar yang mengandung informasi diagnostik tentu tidak mudah bahkan membutuhkan banyak waktu.
Erniwati menambahkan bahwa saat ini program aplikasi
excel selaku program aplikasi pengolah angka telah dikembangkan untuk dapat
dimanfaatkan dalam pelaksanaan model tes diagnostik dan pelaporan hasil belajar
siswa. Hal inilah yang menjadi salah satu latar belakang pelaksanaan kegiatan
pengabdian ini.
Sementara itu, Bunyamin selaku salah seorang pengembang program aplikasi sistem pelaporan hasil prestasi belajar dan juga sebagai anggota tim pengabdian ini memaparkan bahwa model laporan hasil prestasi belajar yang mengandung informasi diagnostik sejalan dengan kurikulum 2013 dan kurikulum merdeka belajar.
Lanjut Bunyamin menjelaskan bahwa dengan model laporan
hasil prestasi belajar yang dikembangkannya telah menggunakan
sistem deskripsi kompetensi dasar yang sangat dikuasai dan kurang terlalu
dikuasai oleh siswa. Bahkan orang tua siswa yang selama ini selalu
berharap akan menerima laporan hasil prestasi belajar anaknya dapat mencocokkan
antara jawaban anaknya dan kunci jawaban yang diberikan guru.
Pada kesempatan tersebut, tim PKM UHO tak lupa
melaksanakan testimoni, dan Salah seorang peserta pelatihan yang mewakili
rekan-rekan lainnya menyambut baik, dan menyatakan bahwa dampak langsung dari
pelatihan ini adalah adanya kemudahan dalam melakukan proses pembuatan laporan
hasil prestasi belajar.
Sementara dalam kesempatan yang sama Hasria, S.Pd., MM
selaku Kepala SDN 35 Kota Kendari menuturkan, akan memotivasi para guru untuk
selalu membuat laporan hasil preastasi belajar siswa yang dilaporkan kepada
orang tua siswa. Alhasil SDN 35 akan menjadi pelopor bagi sekolah dasar lainnya
dalam pemenuhan tuntutan tenaga pendidik sebagaimana yang diamanatkan
undang-undang pendidikan nasional.
Pada bagian akhir disela-sela pelaksanaan kegiatan
Ketua tim PKM UHO menyatakan bersedia bekerja sama dengan pihak dinas
pendidikan dan kebudayaan Kota Kendari dalam menerapkan program aplikasi sistem
pelaporan hasil belajar ini, baik di tingkat sekolah dasar maupun di tingkat
sekolah menengah.
Komentar
Posting Komentar